CATATAN PELAYANAN

CATATAN PELAYANAN
Masohi

Senin, 30 September 2013

DARI GEREJA “DARURAT” KE GEREJA “DARURAT”.


(Sebuah catatan replektif  di tengah acara Ibadah penggunaan gedung gereja darurat
 jemaat GPM Rumberu, minggu 29 September 2013).

Hari sabtu tanggal 28 September 2013, tepat pukul 11.00. wit, kami melakukan perjalanan ke Jemaat GPM Rumberu dalam rangka Ibadah penggunaan gedung gereja darurat yang baru, berkenaan dengan gedung gereja yang lama (yang juga darurat),  tak bisa digunakan lagi untuk beribadah karena rusak.
Dengan menupang “ojek” kami menelusuri jalan-jalan yang rusak dan tanah yang penuh becek. Kondisi ini memaksa kami untuk pada ruas jalan yang rusak, becek  dan menanjak harus di tempuh dengan  berjalan kaki. Kami menikmatinya dengan sukacita, walaupun nafas satu-satu. (Pdt. E. Erupley bilang lidah sukaluar macam dasi).   Syukur kepada Tuhan Yesus melalui penyertaanNya kami tiba di Jemaat Rumberu sekitar pukul 12.30 Wit.
Tiba di Jemaat Rumberu, kami “dikejutkan” dengan pemandangan yang jauh dari  bayangan kami sebelumnya tentang gereja darurat. Pemandangan yang sekaligus mengobati kelelahan kami menempuh perjalanan ke Rumberu yaitu, berdirinya gedung gereja darurat yang cukup megah. Jauh dari pengertian darurat. Kalau disebut sebagai gereja darurat, maka bayangan kami bangunannya juga dibangun seadanya. Mungkin dengan kayu-kayu balok, beratap daun sagu sebagaimana gereja darurat sebelumnya. Tetapi gereja darurat ini justru berdinding papan kualitas “kelas 2”, beratapkan zink, plafon tripleks dan dibangun dengan konstruksi yang cukup baik.
Penjelasan Ketua Majelis Jemaat Rumberu Pdt. Gres Wattimena/E, S.Th,  bahwa gedung gereja darurat tersebut dikerjakan oleh Majelis Jemaat dengan seluruh warga Jemaat dibantu oleh basudara dari gereja Roma Katolik dan Advent yang berdiam di negeri Rumberu, dalam waktu 2 bulan 14 hari sejak peletakan batu penjurunya pada tanggal 15 Juli 2013. Luar biasa,….!!
Serentak dengan itu, pemandangan lainnya yang mengundang tanya adalah, disamping gedung gereja darurat tersebut terdapat fondasi dan tiang-tiang besi yang belum di cor. Ketua Majelis Jemaat GPM Rumberu menjelaskan bahwa fondasi tersebut adalah bangunan gedung gereja baru Jemaat GPM Rumberu, yang peletakan batu penjurunya sudah lebih dari 30 tahun yang lalu, oleh Pdt. A. Etwiory dan sampai saat ini belum dilanjutkan proses pembangunannya. Menyedihkan !!!

Hari minggu, tanggal 29  September 2013, tepat pukul 08.00. wit, Pdt. E. Muskita, S.Th. (Sekretaris Klasis Kairatu) melayani Ibadah Syukur di gedung gereja darurat yang lama, sekaligus melakukan akta pembongkaran gedung gereja darurat lama. (Gedung gereja darurat lama dibangun oleh Pdt. Mike Tetelepta).
Selanjutnya prosesi  Para pelayanan yang membawa alat-alat sakramen bersama umat dari Gedung Gereja darurat lama menuju Gedung Gereja darurat baru, dilanjutkan dengan acara didepan Gedung Gereja darurat baru  yang diawali dengan bunyi lonceng pertama.  Pnt. Cale Sahetapy, (Kabid Kerumahtanggan Klasis GPM Kairatu), bertindak sebagai MC memandu acara peresmian, yang diawali  dengan seberkas ucap dari Majelis Jemaat berkaitan dengan pekerjaan gedung gereja darurat yang disampaikan oleh Sekretaris Majelis Jemaat, Ibu Pnt. J.S.V. Jamlay. Kemudian dilanjutkan dengan akta pengresmian gedung gereja darurat yang ditandai dengan Pembukaan selubung papan nama gedung gereja darurat Jaled oleh Camat Inamosal; Bpk. Atus Resok. S.Sos. dan penguntingan pita  oleh Raja Negeri Rumberu Bpk Ones Niak.  Kemudian   penyerahan  kunci gedung gereja dari kepala Tukang kepada Ketua Klasis  GPM Kairatu Pdt. Jan. Z. Matatula,S.Th, dilanjutkan dengan pembukaan pintu Gereja yang diiringi bunyi lonceng kedua.  Bersamaan dengan itu arak-arakan  para pelayanan dan umat memasuki gedung gereja kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Alkitab dari Ketua Majelis jemaat GPM Rumberu Pdt.Ny. G. Watimena/Ely.S.Th kepada ketua Klasis dan Alkitab tersebut kemudian diletakan diatas Mimbar bersamaan dengan Alat-alat sakramen di letakan diatas Meja altar yang ditandai dengan bunyi lonceng tiga, sebagai tanda penggunaan gedung gereja darurat.
Acara selanjutnya  Ibadah Penggunaan Gedung Gereja darurat yang dilayani oleh Pdt, E, Erupley.S.Si (Ketua Majelis Jemat GPM Uraur), dengan pembacaan  Alkitab dari Surat 1 Timotius 6 ; 12- 16.  Ibadah ini disemarakkan dengan  kidung pujian dari Vokal Group dan solo dari warga Jemaat GPM Rumberu serta Majelis Jemaat GPM Rambatu. Usai Ibadah, Pnt. Cale Sahetapy melanjutkan dengan acara masing-masing ; Penyerahan kunci gedung gereja dari Ketua Klasis Kairatu kepada Ketua Majelis Jemaat GPM Rumberu, Arahan Ketua Klasis GPM Kairatu, dan diakhiri dengan sambutan Bapak Camat Inamosol.

Memaknai akta penggunaan gedung gereja darurat yang baru tersebut, disampaikan beberapa catatan Reflektif ;
1.  Gedung gereja bukanlah sebuah bangunan monumental yang menandai bahwa di tempat tersebut berdiam suatu komunitas umat Kristiani, tetapi memiliki makna telogis yang penting. Makna teologis yang dimaksudkan adalah ;
a.   Gedung gereja merupakan symbol Kehadiran Allah di tengah-tengah umat. Karena itu, ketika umat melihat gedung gereja, umat akan menyadari bahwa Allah ada bersama-sama umat. Allah bergumul bersama-sama dengan umat dalam  menyelesaikan  seluruh persoalan hidup umat.
b.  Gedung gereja yang adalah symbol kehadiran Allah, mengisyaratkan pula tentang ketergantungan umat kepada Allah. Bahwa umat tidak bisa membangun hidup dan masa depannya dengan baik, tanpa keterlibatan Allah.
c.   Gedung gereja adalah juga tempat perjumpaan antara Allah dan Umat. Ini tidak dimaksudkan bahwa Allah hanya berdiam di dalam gedung gereja dan seolah-olah di luar gedung gereja tidak ada Allah, sehingga umat hanya bisa menjumpai Allah di dalam gedung gereja. Allah menghadirkan diri dialam semesta ciptaanNya, termasuk di luar gedung gereja. Jadi umatpun dapat menjumpai Allah dalam aktivitas hidupnya sesehari di luar gedung gereja. Tetapi gedung gereja merupakan tempat yang dikhususkan (dikuduskan) bagi Allah.
d. Gedung gereja adalah juga tempat perjumpaan antara sesama umat yang datang bersekutu, bersaksi dan melayani. Dimana disana tercipta suasana hidup yang penuh dengan kasih persaudaraan, perdamaian, sukacita dan pengharapan.
Dari perspektif ini, maka kehadiran sebuah gedung gereja di tengah-tengah kehidupan umat menjadi penting. Kesadaran ini akan mendorong Umat membangun gedung gereja, bukan karena terpaksa dan dipaksa, tetapi merupakan suatu kebutuhan spiritual yang menjadi bagian dari hidup umat.

2.      Gedung gereja darurat tentunya bersifat sementara. Karena itu sebagus apapun dan sekuat apapun konstruksi bangunan gedung gereja darurat yang telah didoakan penggunaannya, tidak akan melemahkan motivasi umat untuk mengerjakan bangunan gereja yang proses pengerjaannya masih pada tahapan pengerjaan fondasi. Sebaliknya pengalaman mengerjakan gedung gereja darurat dalam waktu yang singkat akan mendorong Majelis Jemaat dan semua steackholder dalam Jemaat untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama pula menyelesaikan pembangunan gedung gereja permanen.

3. Gedung Gereja Darurat yang diberi nama “Galed” (awalnya ditulis Jaled) yang artinya timbunan batu,  mengandung makna teologis ; yakni membangun perdamaian  serta menghindari diri dari kejahatan.  Makna Galed mesti menjadi kekuatan spiritual untuk mendorong  Majelis dan Umat melanjutkan pengerjaan gedung gereja tersebut. Artinya untuk melanjutkan pembangunan gedung gereja mesti  dibangun suasana damai dalam kehidupan umat dan masyarakat Rumberu, serta menghindari diri dari berbagai bentuk perbuatan kejahatan.

Semoga di tahun depan, pada saat pelaksanaan Sidang ke 43 Klasis GPM Kairatu di Jemaat GPM Rambatu, peserta yang melewati  perjalanan melalui Jemaat GPM Rumberu akan disuguhkan dengan pemandangan gedung gereja “Galed” yang permanen sudah mulai kelihatan wajahnya, semoga….!!!

Selepas Ibadah, dilakukan pertemuan dengan Majelis Jemaat, dilanjutkan dengan makan bersama di pastori dengan menu khusus “kusu rampa RW”, disamping papeda panas dan ikan bobara kua kuning. Menu yang hebat,….!!!

Usai makan siang, mobil Ekstrada tiba di depan pastori, dan kami berkesempatan untuk menumpang ke Kairatu. Dengan sopir Mas Yady, tepat jam 13.00. wit kami kembali ke Kairatu. Sampai Jumpa Jemaat Rumberu. Soli Deo Gloria.

Oleh : Jan. Z. Matatula, S.Th.



Minggu, 01 September 2013

Pembinaan Remaja Gereja


REMAJA DAN  BERPACARAN SECARA BERTANGGUNG JAWAB
Pdt. Nn. M. Mailuhu, STh.


Pengantar       
            Pergaulan merupakan salah satu pokok bahasan yang luas, namun cukup menarik untuk dibicarakan, serta penting dibahas di kalangan remaja Kristen masa kini. Dikatakan luas, karena ia berkaitan dengan banyak segi kehidupan manusia, dimana ia merupakan wadah remaja mengungkapkan jati dirinya dalam interaksi bersama. Pergaulan merupakan sarana dimana manusia saling mengenal dan saling membangun diri serta membentuk kepribadian. Ini tidak harus dilihat sebagai situasi dan kondisi negatif, tetapi ini harus dapat didudukkan pada keadaannya yang sesungguhnya di bawah terang karya penyelamatan Allah. Pengkhotbah mengatakan: “Bersukarialah dalam kemudaanmu, hai pemuda, biarlah hatimu bersuka pada masa mudamu, dan turutilah keinginan hatimu dan pandangan matamu” (Pengkh. 11:9). Secara gamblang dapat dikatakan, bahwa pengkhotbah tidak mengekang ataupun menghalang-halangi muda-mudi menikmati suasana kemudaannya, namun ia melanjutkan dengan peringatan yang cukup keras: “ketahuilah bahwa karena segala hal ini Allah membawa engkau ke pengadilan”. Peringatan tersebut menolong remaja menginsafi, bahwa proses pergaulannya pun diawasi oleh Allah (Pengkh. 12:1). Oleh sebab itu lewat session yang akan dibawa pada saat ini, kiranya dapat menolong remaja agar mampu menempatkan diri pengikut Kristus yang memiliki dasar dan pedoman yang lebih jelas ketika menghadapi fenomena pergaulan dan berpacaran dalam keseharian mereka.


Tahap-tahap Pergaulan  

            Berdasarkan pernyataan yang diberikan pengkhotbah, kita dapat mengatakan bahwa pergaulan merupakan wadah membina diri yang berpotensi serta membuka wawasan remaja mengenai situasi dan masyarakat dimana ia tumbuh dan berkembang. Akan tetapi pergaulan itu akan menjadi tidak baik, bila remaja salah memanfaatkannya. Menurut Rasul Yohanes, muda-mudi harus memulai suatu proses pergaulan dengan ‘mengenal Allah’ (I Yoh. 2:12, 14a). Pengenalan akan Allah menjadi dasar kokoh bagi pengembangan kepribadian manusia muda (Mzm. 127:1-5; Mat.7:24-27). Akan tetapi pengenalan akan Allah pun bertumbuh dari rasa cinta terhadap Firman dan titah Allah (Mzm. 119:9-16). Jadi manusia muda harus mengawali proses pergaulannya dengan kesadaran penuh, bahwa Allah telah mengampuni menyelamatkan seluruh keberadaannya (I Yoh. 2:12); oleh karena itu, kehadirannya di tengah-tengah hubungan antar sesama  harus pula mencerminkan anugerah itu kepada dunia.
            Selanjutnya kita tidak dapat menutup kemungkinan, bahwa dalam jalur pergaulan pun seseorang mulai belajar memberikan dirinya kepada orang lain dan menerima sesamanya di dalam kehidupannya. Dalam pergaulan seseorang ingin dimiliki dan ingin pula memiliki teman; orang ingin mencintai dan ingin pula dicintai. Alkitab meletakkan dasar utama dengan mengatakan: “Inilah perintah-Ku kepadamu: Kasihilah seorang akan yang lain” (Yoh. 15:17). Karena itu, remaja Kristen perlu mengembangkan suatu proses pergaulan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Kristen dan menolong remaja bergaul dengan baik. Dalam proses pergaulan ini dapat dilihat dalam beberapa tahap:
  1. Persahabatan biasa
Dalam tahap ini pergaulan terjadi dengan teman-teman dari lain jenis bersama dengan teman-teman yang sejenis. Pada tahap ini tidak pikiran tentang pernikahan atau hubungan seksual yang intim dengan teman-teman itu. Pergaulan ini dapat terjadi di sekolah, di gereja, di rumah teman-teman dan di tempat-tempat yang lain Tahap ini penting sekali karena di dalamnya kita mengenal orang dari lain jenis tanpa ada maksud-maksud yang lain. Dalam tahap ini kita dapat bertukar pikiran, bekerja sama dan mengalami saat-saat biasa dan istimewa dengan orang-orang dari lain jenis tanpa hubungan asmara.
  1. Persahabatan yang luar biasa.
Hubungan ini berdasarkan keinginan untuk lebih mengenal seseorang atau beberapa orang dari lain jenis, karena kita merasa tertarik kepada mereka. Kita berusaha untuk mengenal mereka dengan lebih baik dan bercakap-cakap bersama di gereja, di sekolah dan pada waktu santai. Pada tahap ini pertemuan-pertemuan tidak selalu terjadi secara kebetulan saja, tetapi berdasarkan usaha dan rencana untuk bertemu. Selalu ada kebebasan untuk tidak bertemu lagi. Pertemuan-pertemuan semacam ini juga tidak usah terbatas pada satu orang lain saja. Seorang laki-laki bisa berusaha untuk lebih mengenal beberapa orang wanita. Begitu juga seorang wanita bisa berusaha untuk lebih mengenal beberapa orang laki-laki. Hubungan-hubungan pada tahap ini masih dicurigai oleh banyak orang. Namun tahap ini sangat perlu diperkembangkan  karena kesempatan untuk mengenal baik lebih banyak orang dari lain jenis. Dengan demikian mereka dapat memilih bakal jodoh mereka dengan lebih matang. Perkembangan tahap ini dapat juga mencegah kecenderungan untuk terlalu lekas membentuk hubungan yang terlalu intin dengan seorang dari lain jenis. Tidak jarang terjadi bahwa dua orang yang masih hijau jatuh cinta. Dengan cepat mereka saling mengikat diri. Mereka bergaul bersama setiap hari. Dengan cepat mereka menjadi mesra sekali. Hubungan ini menghilangkan kesempatan mereka untuk mengenal orang-orang lain dari lain jenis dengan lebih baik. Hubungan ini juga dapat menimbulkan godaan untuk melakukan hubungan seksual yang belum patut.
  1. Pacaran dan Pertunangan
Tahap ini berdasarkan suatu persetujuan bersama bahwa mereka akan mengadakan hubungan khusus dan akan menghentikan semua hubungan khusus yang lain dengan orang-orang dari lain jenis. Mereka masih ingin saling mengenal dengan lebih baik tetapi sekarang ada unsur yang baru. Tiap orang juga ingin menyelidiki kemungkinan bahwa pacarnya tepat menjadi jodoh. Mereka masih bebas untuk memutuskan hubungan mereka, tetapi sekarang perputusan itu perlu disertai pembicaraan bersama dan keterangan bersama yang lebih dalam daripada yang diperlukan pada tahap-tahap sebelumnya. Karena tujuan pokok untuk tahap ini adalah lebih mengenal pacar, mereka perlu banyak berbicara bersama dan banyak menjalankan pengalaman-pengalaman bersama. Tahap ini memakan waktu yang cukup lama, sehingga mereka dapat mengetahui apakah mereka benar-benar tepat untuk meneruskan hubungan mereka pada tahap yang lebih dalam.
  1. Pernikahan
Tahap ini merupakan proses akhir dalam pergaulan, dalam arti kepastian hubungan dua orang yang berbeda jenis menjadi nyata. Dalam tahap ini ada dua unsur baru. Pertama, hubungan antara dua orang itu sekarang tidak boleh diceraikan. Mereka dipersatukan sampai dipisahkan oleh kematian. Kedua, mereka mulai hidup bersama dan sah untuk melakukan hubungan seksual.  

 Berpacaran secara Bertanggung Jawab

            Sebagaimana penjelasan diatas, berpacaran adalah tingkat perkembangan dari hubungan persahabatan dan pergaulan biasa, yang nantinya menuju jenjang pernikahan. Oleh sebab itu berpacaran harus  didasarkan atas pemahaman yang benar tentang kehendak Allah dalam kehidupan antar manusia. Berpacaran mempunyai tujuan untuk mengadakan suatu tahap pendekatan emosional, pikiran, gaya hidup dan lain sebagainya antara dua orang muda yang berlainan jenis, dalam suasana keterbukaan menuju kematangan mentalitas dan spiritualitas menjelang masa pernikahan. Selama masa berpacaran ini sepasang muda-mudi secara intensif berupaya mengenal dirinya, hal-hal yang tidak disukai bersama, kecocokan mereka, baik yang sama maupun yang berbeda. Kita harus melihat masa ini sebagai masa persiapan serta menyesuaikan diri dan pengendalian diri terutama dalam hubungannya dengan seksualitas. Dasar berpacaran itu pun harus dipahami seperti kesaksian pemulis Kejadian: “Lalu Allah melihat semuanya itu baik” (Kej. 1:31). “Kebaikan” itu yang perlu dikembangkan dan dipelihara oleh kedua manusia berpacaran sampai masa pernikahan. “Kesempurnaan” yang diberikan-Nya perlu dipertahankan dan dijaga samapi masa perkawinan itu tiba; sebab Tuhan pun mengatakan: “Jangan berzinah” (Kel. 20:14; Ul. 5:18; cf. Kel 20:17; Ul 5:21). Dengan mengingat perintah Tuhan dan hukumanNya (Im. 18:29) tiap manusia muda harus dapat mengatasi pergaulan bebas (dalam hubungan seksual) dengan sesama berlainan jenis.
            Oleh sebab itu dalam melalui masa pacaran, ada tiga hal yang akan dikemukakan dalam menciptakan pacaran yang bertanggung jawab, yang saat ini semakin popular dikalangan anak-anak muda, yaitu: Love (cinta), Sex (perkelaminan) dan Dating (berpacaran). Yang sering disingkat dengan istilah: LSD.
v  LOVE
Love diartikan dengan: cinta, atau kasih. Kosakata bahasa Yunani (bahasa asli PB) punya empat kata yang berbeda bunyi maupun maknanya, tetapi semuanya diterjemahkan sebagai “kasih”. Keempat kata itu ialah: storge (kasih dalam keluarga, misalnya antara ibu dan anak), filia (kasih kepada kawan, atau dalam satu lingkungan homogen, misalnya tetangga), eros (kasih karena ketertarikan, keinginan, atau karena faktor seksual.Satu lagi adalah agape.  Agape adalah kasih yang khas Kristen, yang kita tidak dapat jumpai di dalam lingkungan agama lain. Agape adalah kasih yang dimulai (diprakarsai) oleh Yesus Kristus, yang karena kasih-Nya itu rela memberikan diri-Nya untuk dikorbankan. IA rela menderita dan mati disalibkan sebagai tanda cinta-Nya kepada para pengikut-Nya. KArena itu, dari para pengikut-Nyapun diminta untuk mengasihi balik Yesus Kristus dengan segenap hati, jiwa, dan akal budi (Mat. 22:37). Itulah prime concern orang Kristen dalam memberlakukan kasih. Mengasihi Tuhan, yang kita kenal dalam Kristus, mendahului dan mengatasi kasih kepada yang lain-lain. Disinilah storge, filia dan eros berada. Kita baru bisa mencintai orang lain, kalau kita sudah mengasihi Tuhan Yesus. Walaupun mau mengasihi secara storge, filia, ataupun eros, maka hendaknya cinta itu diberlakukan secara agape.
Cinta eksklusif antara seorang laki-laki dan seorang perempuan itu tentunya termasuk di dalam eros. Awalnya adalah ketertarikan fisik atau kepribadian dari orang yang akan dicintainya itu. Eros melibatkan banyak sekali unsure perasaan dan emosi manusia, sehingga tidak heran jika eros itu sifatnya labil, sebagaimana manusia adanya. Buktinya, banyak pasangan yang tadinya pacaran, lalu putus. Bahkan orang menikah pun bisa bercerai. Itu disebabkan karena eros bersifat subyektif, artinya eros itu akan ada sejauh subyeknya memperoleh keuntungan darinya. Jika tidak lagi menyenangkan, ya sudah, eros pun terbang ke obyek yang lain. Tetapi, jangan dulu antipati kepada eros, karena cinta seperti itu juga anugerah Allah. Tanpa eros, kita tidak dapat memenuhi perintah Allah untuk beranak cucu dan bertambah banyak (Kej. 1:28), dan itu berarti dunia akan stagnan. Jadi, sekali lagi, orang Kristen patut memberlakukan eros dengan bercermin pada agape. Itu berarti dua hal. Pertama, kita mencintai seseorang karena kita sudah merasakan cinta Kristus, dan mau meneruskan cinta Kristus itu baginya. Kedua, motivasi kita mencintainya adalah untuk kepentingan dirinya. Kita merencanakan, berusaha, dan melakukan segala sesuatu yang diperlukannya, untuk membahagiakannya, membangunnya, dan menyelamatkannya.

v  Sex
Secara harafiah, sex ini berarti kelamin, atau alat kelamin. Tetapi belakangan ini, pengertiannya sudah bergeser menjadi semata-mata “hubungan sex”. Jadi, disini kita akan bicarakan tentang sex dalam pengertian mutakhir ini saja. Kita akan bicarakan sex dari sudut pandang Firman Allah, sehingga kita tahu bagaimana kedudukan dan manfaatnya menurut kehendak Tuhan. Namun, patut diingat bahwa pembicaraan tentang sex (hubungan sex) itu hanya dapat kita lakukan dalam konteks lembaga perkawinan. Kita tidak boleh berbicara tentang sex yang ada di luar kehidupan suami istri. Jangan sampai kita membuka pintu terhadap pelanggaran hukum Allah, yaitu: ‘jangan berzinah’ (Kej. 20:14). Banyak orang jika dalam gereja berbicara tentang sex, mulai dengan persepsi yang salah, bahwa sex itu rendah, jelek, tabu atau sebaliknya: terlalu suci, sehingga sebaiknya jangan dibicarakan. Padahal dalam kenyataannya, Allah menciptakan manusia secara utuh dan sempurna, termasuk keinginan berahi di dalamnya. Kejadian 1:26-28 menyaksikan bahwa Allah menciptakan manusia sepasang. Perintah Allah adalah agar manusia mengadakan pro-kreasi, beranak cucu. Caranya adalah dengan jalan bersetubuh (Kej. 2:24). Karena itu, Allah menyediakan pula perangkat persetubuhan itu secara lengkap dan tepat: Hormon, alat kelamin, berahi, fungsi pembuahan dan sebagainya. Jadi jelaslah bahwa sex sendiri itu adalah anugerah kasih Allah bagi manusia. Ia bukan ciptaan iblis, walaupun bisa saja kita menyerahkan kepada, atau mengikutsertakan iblis didalamnya. KArena itu, pandangan terhadap sex haruslah benar, sesuai dengan maksud Allah ketika menciptakan manusia. Bagaimana dengan perilaku beberapa anak muda yang memanipulasi organ sex-nya mendahului perkawinan? Misalnya, masturbasi (main sendiri), petting (saling meraba, saling memegang kelamin, saling masturbasi tanpa sampai berhubungan) dan sebagainya. Banyak ahli kesehatan dan psikologi yang membenarkan, sambil mengatakan itu sehat dan perlu. Tetapi firman Tuhan katakan: tidak! Itu termasuk dosa perzinahan. Yang mereka lakukan adalah bagian dari proses persetubuhan itu sendiri. Jadi, hal demikianpun hanya boleh dilakukan dalam perkawinan.  

v . Dating
Yang kita bicarakan disini adalah ‘dating’ dalam arti berpacaran, walaupun terjemahan aslinya adalah kencan. Berpacaran adalah suatu periode dalam hidup sepasang laki-laki dan perempuan untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang perkawinan mereka. Beberapa pasangan membuat masa berpacaran ini menjadi lembaga setengah resmi yang disebut: pertunangan. Di dalam pertunangan, kedua keluarga sudah terlibat dalam memberikan persetujuan dan restunya.
Proses berpacaran umumnya dimulai dengan hadirnya si eros di dalam diri laki-laki atau perempuan. Pandangan pertama yang menyentuh dan memancarkan keindahan serta keteduhan di hati, membuat laki-laki atau si perempuan mengadakan pe-de-ka-te (maksudnya: pendekatan) dengan berbagai macam cara. Ada kisah yang indah tentang bagaimana Ishak mengadakan pendekatan kepada Ribka di dalam Kejadian 24. Kita mengenal juga usaha yang Yakub lakukan, sedikit memaksa, untuk memperoleh Rahel, perempuan yang ia taksir (Kej.29). Yang paling penting pada periode awal ini adalah: secara intensif bertanya kepada Tuhan tentang apakah orang ini yang IA berikan pada saya untuk membina kasih saying. Wajarlah jika di dalam pacaran terjadi rayuan, pujian dan sanjungan (asal tulus lho..) kepada sang kekasih. Sementara itu terjadilah proses perkenalan di antara keduanya. Pastilah akan ditemukan banyak kesamaan: hobby, warna, minat, lagu kesayangan dan lain-lain. Tetapi bukalah juga kemungkinan adanya perbedaan-perbedaan. Di dunia ini tidak akan dijumpai dua orang yang sama dan bisa seratus persen klop.
Kepribadian adalah anugerah Tuhan yang sifatnya unik dalam diri manusia. Jadi, kalau ada yang berbeda dalam dua orang yang berpacaran, biarkan saja, tidak usah dipaksakan untuk sama. Kalau perbedaan itu menciptakan konflik terus-terusan, ya sudah, bubar saja. Pasangan pacaran yang ideal adalah mereka yang berjalan bersama sambil menyadari perbedaan-perbedaan diantara mereka. Bolehkah orang berpacaran itu putus? Boleh saja, secara kelembagaan tidak ada ikatan dalam diri pasangan yang sedang berpacaran. Demi kesinambungan dan dinamika kehidupan, malahan disarankan agar proses pacaran itu dihentikan jika ada indikasi tidak sehat yang menghambat jalan menuju pernikahan. Memang pasti ada yang sedih, patah hati dan mungkin jadi dendam. Yang namanya kesetiaan jadi tidak lulus uji. Itupun tidak sesuai dengan firman Tuhan. Sebab itu harus dijaga agar jangan sampai kehilangan damai sejahtera, walaupun kehilangan pacar. Jadi, sekali lagi esensi berpacaran adalah perkenalan dan persiapan perkawinan. Berpacaran itu lebih dari tman biasa karena sudah saling membuka diri dan bersifat posesif. Tetapi berpacaran itu belum kawin, jadi orang yang berpacaran tidak boleh melakukan tindakan apapun yang sepatutnya hanya ada dalam lembaga perkawinan itu. Di dalam berpacaran akan diuji banyak hal, dan yang paling penting adalah: kasih, kesetiaan dan kesabaran. Sebab itu kunci utama yang harus dipegang adalah: mengundang keterlibatan Tuhan Yesus di dalam proses berpacaran (kolose 3:17).

Ingatlah beberapa hal yang harus dihindari dalam pergaulan dan berpacaran:
·         Hindari berduaan saja ke tempat sepi/rawan/gelap/romantis
·         Hindari film porno dan bacaan yang dapat membangkitkan nafsu
·         Minum minuman keras dan obat-obat terlarang
·         Bercium-ciuman sampai membangkitkan nafsu
·         Memakai pakaian yang seronok/seksi
·         Dan lain-lain (silahkan tambahkan sendiri…….)

 

Jemaat GPM Marbali.
Pekan Remaja, 27-29 Oktober 2003

MINUMAN KERAS DAN NARKOBA.



MINUMAN KERAS DAN NARKOBA 
Suatu Tinjauan Alkitabiah
(Disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Spiritual Pemuda Gereja
yang dilaksanakan  oleh Klasis GPM P.P.Aru dalam Kerjasama dengan Polsek P.P.Aru)
Oleh : Pdt. Jan. Z. Matatula, S.Th.
 

A. Pengantar.
        Minuman Keras (Miras) dan Narkoba menjadi topic yang tidak habis-habisnya dipercakapkan diberbagai kesempatan dan oleh berbagai pihak. Mulai dari instansi Pemerintah (Kesehatan, Sosial), POLRI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan kelompok peduli lainnya, begitu antusias mempercakapkan tentang Minuman Keras dan Narkoba. Hal ini dilakukan untuk mengatasi dan mencegah semakin banyaknya korban berjatuhan akibat virus narkotik dan miras itu.
Sementara kelompok sasarannya, lebih banyak terfokus kepada para remaja dan pemuda.  Kenapa ? Oleh karena kedua kelompok inilah yang sangat rentan terhadap bahaya miras dan narkoba. Rasa ingin tahu yang merupakan fenomena  dikalangan remaja dan pemuda akan mendorong mereka untuk mencoba hal-hal yang menurut mereka dapat membawa kenikmatan. Bila keinginan mencoba itu dilakukan berulang-ulang akan menggiring mereka ke dalam “kenikmatan”  dan “kecanduan” terhadap minuman keras dan obat-obat terlarang (narkoba) dan pada gilirannya akan menghancurkan masa depan mereka sendiri. Lihatlah dan dengarlah, bagaimana media masa (cetak dan elektronik), mempublikasikan tentang korban Miras dan Narkoba yang meninggal secara menggenaskan. Ini sungguh menyedihkan.
        Yang menarik untuk dikaji adalah bahwa kendati orang semakin mengetahui dampak dari Miras dan Narkoba, tetapi semakin gencar pula orang memproduksi, mengedar, mengecer dan mengkonsumsi narkoba dan miras. Paling tidak ada dua hal yang dijadikan alasan yaitu ; Pertama ; Alasan Ekonomi. Mahalnya harga miras (sopi) dan obat-obat terlarang membuat banyak orang tergiur untuk mendapatkan keuntungan besar. Sehingga mereka tidak pernah memikirkan dampaknya terhadap lingkungan, yang penting dapat untung besar. Kedua : Berkembangnya sikap hidup “hedonisme” (kenikmatan) dikalangan banyak orang (termasuk pemuda dan remaja), sehingga kendati orang tahu akan dampak negatif dari miras dan narkoba, namun tetap  saja mereka berusaha untuk menggunakannya, demi mencapai sebuah kenikmatan hidup.  Karena itu kalau dikesempatan ini, Jemaat GPM Dobo menyempatkan diri untuk melakukan pembinaan terhadap pemuda gereja terkait dengan topic minuman keras dan narkoba yang disoroti dari aspek Kesehatan, Hukum dan Alkitabiah,  ini menjadi hal yang penting dan sangat strategis. Dikatakan sangat strategis oleh karena dengan menyoroti topic ini dari 3 pendekatan di atas, berarti kita sementara berupaya untuk membangun sinergisitas antara pihak pemerintah, keamanan dan gereja dalam upaya memberantas Minuman Keras dan Narkoba yang menjadi penyakit masyarakat yang sangat berbahaya itu. Dan ini adalah wujud komitmen gereja dalam mempersiapkan generasi muda gereja yang adalah bagian integral dari generasi bangsa untuk membangun Indonesia masa depan dengan lebih baik.
        Saya mendapat giliran untuk membahasnya dari sisi Alkitabiah. Dalam kesadaran terhadap ketiadaaan referensi kepustakaan tentang topic ini, maka saya ingin membangun percakapan kita dengan berbasis pada Alkitab.

B. Bagaimana Alkitab berbicara tentang Miras dan Narkoba.

1. Pengertian.
Dalam Alkitab Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru sering sekali kita menjumpai ungkapan minuman keras. Dalam PL disebut dengan kata ; “syekhar” sedangkan dalam PB disebut dengan kata ; “sikera”  Disamping minuman keras ada juga ungkapan anggur. Anggur dalam PL disebut dengan ungkapan ; “Yayin sedangkan dalam PB disebut dengan ungkapan ; “Oinos” Yang pasti bahwa Penulis Alkitab Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru selalu menggunakan kedua ungkapan ini (Anggur dan minuman keras)  secara bersamaan untuk menunjuk kepada minuman beralkahol. Selain itu ada juga ungkapan Tirosy dalam PL dan Gleukos dalam PB yang diartikan dengan “Anggur Baru” atau anggur manis, yaitulah sejenis anggur yang tidak beragi dan tentunya tidak memabukan.
Sedangkan Narkotik dan obat-obat terlarang (Narkoba) hampir tidak kita jumpai dalam Alkitab. Yang kita jumpai hanyalah buah dudaim, yaitu sejenis bunga yang tumbuh tanpa tangkai. Bunga ini mengandung zat narkotik dan digunakan untuk merangsang birahi, karena itu Rahel memintanya dari Lea, kendati ia harus merelakan suaminya (Yakub) tidur dengan Lea. (bd. Kej. 3:17). Dalam Kidung Agung diungkapkan tentang buah-buah dudaim yang harum pada musim semi (bd. Kid.Agung. 7;13).
Terkait dengan topic  di atas maka dalam percakapan ini lebih banyak kita fokuskan kepada Minuman Keras termasuk anggur dalam proses pemanfaatannya dalam Alkitab.


2.      Penggunaan Minuman keras dalam Alkitab.
Realitas kehidupan keagamaan kita cenderung memberikan penilaian yang naïf dan buruk bagi minuman keras termasuk anggur. Hal ini tak bisa kita hindari, oleh karena penilaian itu didasarkan atas berbagai bahaya yang muncul  sebagai akibat dari penyalahgunaan Minuman Keras dan anggur. Namun pada dasarnya Minuman Keras termasuk Anggur bukanlah sesuatu yang bersifat jahat, buruk dan naïf. Hal itu dapat dilihat melalui kesaksian Alkitab sebagai berikut  :

1.      Anggur adalah salah satu berkat yang dianugerahkan Tuhan kepada umat ciptaanNya. Bandingkan kesaksian Kejadian. 27:28 : “Allah akan memberikan kepadamu embun yang dari langit dan tanah-tanah gemuk di bumi dan gandum serta anggur berlimpah-limpah “.  Perhatikan pula mijizat tentang air berubah menjadi anggur yang dilakukan Yesus pada suatu pesta pernikahan yang di Kana di Galilea (bd. Yohanes 2 : 1-10). Jadi anggur adalah sebuah berkat dan bukan kutuk.

2.      Anggur adalah suatu alat persembahan yang berkenaan kepada Allah.
Dalam Keluaran 22 :29 disebutkan : “Janganlah lalai mempersembahkan hasil gandummu dan hasil anggurmu. …………… haruslah kaupersembahkan kepada-Ku”.  Dalam Bilangan 15:10 disebutkan bahwa ; “sebagai korban curahan haruslah kaupersembahkan setengah hin anggur. Itulah korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN”.

3.      Anggur digunakan untuk menjaga kesehatan tubuh dan untuk  pengobatan.
Bandingkan ayat-ayat berikut ; “ Dalam Timotius: 5:23 disebutkan : “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah. Demikian juga proses pengobatan yang dilakukan oleh orang Samaria yang murah hati. Jelasnya dikatakan; “Ia pergi kepadanya dan membalut luka-lukanya, sesudah ia menyiraminya dengan minyak dan anggur” (bd. Lukas 10 : 34)

4.      Anggur dilihat sebagai wujud Kasih Allah.
Hal itu terlihat ketika Yesus mengangkat cawan yang berisi anggur dan dengan lantang angkat bicara : “:Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku, yang ditumpahkan bagi kamu” (bd. Lukas 22:20).  Akta inilah yang kemudian kita wujudkan setiap kali dalam pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus.

Dengan menghadapkan pandangan seperti ini maka sekali lagi perlu ditegaskan bahwa pada hakekatnya minuman keras itu baik. Justru manusialah yang telah menyalahgunakannya sehingga berdampak buruk bagi kehidupan manusia itu sendiri dan lingkungannya. Karena itu kita harus merubah paradigma kita yang cenderung menghakimi minuman keras sebagai sesuatu yang naïf.
Demikian pula dengan Narkotik, yang pada hakekatnya adalah obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit,  yang sangat bermanfaat dalam proses pengobatan. Tetapi kemudian disalahgunakan oleh manusia dan akhirnya berdampak negatif  terhadap kehidupannya.
 Terhadap penyalahgunaan Minuman Keras ini, Alkitab dengan keras menghadapkan berbagai bahaya yang akan timbul.. Bahaya itu dapat disebutkan sebagai berikut ;

1.      Penyalahgunaan minuman keras akan menimbulkan kekacauan, keributan, kecelakaan sampai dengan kematian.
Mari kita perhatikan beberapa teks Alkitab di bawah ini;
v Amsal 20 : 1 ; menegaskan Anggur adalah pencemooh, minuman keras adalah peribut.
v Amsal 31 : 6 ; menegaskan celakalah mereka yang bangun pagi-pagi dan terus mencari minuman keras, dan duduk-duduk sampai malam hari, sedang badannya dihangatkan anggur.
v Yesaya 5 : 22 ; Celakalah mereka yang menjadi jago minum dan juara dalam mencampur minuman keras.
v Jangan melihat kepada anggur, kalau merah menarik warnanya dan mengilau dalam cawan, yang mengalir masuk dengan nikmat, tetapi kemudian memagut seperti ular dan menyemburkan bisa seperti beludak (Amsal 23 ; 31-32).
Teks-teks di atas mengindikasikan betapa keributan, kekecauan, kecelakaan bahkan kematian akan dialami oleh para konsumen miras, bila mereka melakukannya secara terus menerus. Kita perhatikan perkelahian antar pemuda, suami dan istri cekcok, kecelakaan lalu lintas sampai dengan saling baku bunuh, justru karena penyalahgunaan miras. 


2.      Penyalahgunaan minuman keras akan merendahkan martabat diri dan keluarga.
Kejadian 9 : 20 ; Setelah ia minum anggur, mabuklah ia dan ia telanjang dalam kemahnya. Rupanya bukan cuma Nuh dan keluarganya yang mengalami nasib buruk akibat penyalahgunaan minuman keras, tetapi banyak juga keluarga Kristen dan terutama pemuda Kristen, yang mempermalukan dirinya dan keluarganya akibat tenggelam dalam kenikmatan miras. (pencurian, seks bebas, perkawinan di bawah umur dll).

3.      Penyalahgunaan minuman keras akan membuat orang tidak dapat bertindak arif dan bijaksana.
Karena itu dalam Amsal 31 ; 6, dengan keras dikatakan “tidaklah pantas bagi raja meminum anggur, ataupun para pembesar mengingini minuman keras. Hal ini pantas saja, oleh karena mana mungkin seorang raja akan memutuskan perkara dengan benar dan adil, sementara ia sendiri berada dalam keadaan mabuk. Disamping itu, minuman keras akan melemahkan susunan saraf dan akan menjadikan manusia menjadi dungu, tidak dapat menguasai jalan pikirannya, tubuhnya menjadi lemah. Hal itu dengan tegas disampaikan dalam Hosea 4:11; “ Anggur dan air anggur menghilangkan daya pikir”. Dalam situasi seperti itu tidak mungkin para pemuda dapat bekerja dan belajar dengan baik.

4.      Penyalahgunaan minuman keras akan membuat orang menjadi miskin.
Dalam Amsal 23:21 disebutkan bahwa si peminum dan si pelahap menjadi miskin. Penegasan penulis Amsal ini sangat beralasan sebab kenyataan membuktikan betapa orang yang menenggelamkan dirinya ke dalam lautan minuman keras, tidak pernah menjalani kehidupan dengan baik. Bukan cuma dirinya tetapi juga keluarganya. Demi kepuasaaan dirinya, ia akan menjual apa saja yang ada padanya, termasuk “jati dirinya”. Dan ujung dari semua tindakaknnya adalah kemiskinan dan kemelaratan.


5.      Penyalahgunaan minuman keras adalah suatu dosa.
Perhatikanlah apa yang disampaikan Paulus dalam I Korintus 6 : 10 ; “Pemabuk tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah”.  Orang yang tidak mendapat bagian dalam Kerajaan Allah adalah orang berdosa yaitu orang yang hidupnya tidak sesuai dengan kehendak Allah.  Karena itu dalam kesadaran bahwa penyalahgunaan minuman keras dan narkotik adalah suatu dosa, maka sebagai orang-orang yang sudah diselamatkan oleh Allah dalam Kristus Yesus, haruslah membebaskan diri dari dosa itu.

Dari seluruh gambaran tentang bahaya penyalahgunaan minuman keras di atas, kita tiba pada kesimpulan bahwa bahaya minuman keras itu tidak saja menghancurkan kehidupan fisik (jasmaniah) dan lingkungan, tetapi juga kehidupan spiritual. Kenyataan ini mesti mendorong setiap orang untuk menghindarkan diri dari penyalahgunaan minuman keras.
Sementara bicara tentang bahaya narkoba (heroin, ganja, ekstasi, sabu-sabu) tentunya sama saja dengan bahaya penyalahgunaan minuman keras. Oleh karena itu tidak saja minuman keras yang mesti dihindari tetapi Narkobapun harus dijauhkan dari kehidupan kita.


C.  Bagaimana Sikap Pemuda Gereja Terhadap Minuman Keras dan Narkoba
Setelah dihadapkan pandangan Alkitab tentang Minuman Keras dan Narkoba serta dampaknya terhadap kehidupan manusia dan lingkungan, maka pada bagian ini saya ingin mengajak kita untuk terlibat dalam percakapan tentang Sikap Pemuda Gereja terhadap Minuman keras dan Narkoba.
Percakapan ini kita bangun dengan jalan, Pertama ; Melihat persoalan-persoalan kontekstual yang terkait dengan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba yang muncul dalam jemaat dan masyarakat kita. Kedua : Menemukan langkah-langkah penanganan yang efektif, sebagai kontirbusi Pemuda Gereja terhadap upaya Gereja, Pemerintah dan Keamanan dalam meminimalisir bahkan memberantas penyalahgunaan minuman keras.


“SOLI  DEO  GLORIA”



Pantai Durjela, 16 November 2004