CATATAN PELAYANAN

CATATAN PELAYANAN
Masohi

Minggu, 01 September 2013

MINUMAN KERAS DAN NARKOBA.



MINUMAN KERAS DAN NARKOBA 
Suatu Tinjauan Alkitabiah
(Disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Spiritual Pemuda Gereja
yang dilaksanakan  oleh Klasis GPM P.P.Aru dalam Kerjasama dengan Polsek P.P.Aru)
Oleh : Pdt. Jan. Z. Matatula, S.Th.
 

A. Pengantar.
        Minuman Keras (Miras) dan Narkoba menjadi topic yang tidak habis-habisnya dipercakapkan diberbagai kesempatan dan oleh berbagai pihak. Mulai dari instansi Pemerintah (Kesehatan, Sosial), POLRI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan kelompok peduli lainnya, begitu antusias mempercakapkan tentang Minuman Keras dan Narkoba. Hal ini dilakukan untuk mengatasi dan mencegah semakin banyaknya korban berjatuhan akibat virus narkotik dan miras itu.
Sementara kelompok sasarannya, lebih banyak terfokus kepada para remaja dan pemuda.  Kenapa ? Oleh karena kedua kelompok inilah yang sangat rentan terhadap bahaya miras dan narkoba. Rasa ingin tahu yang merupakan fenomena  dikalangan remaja dan pemuda akan mendorong mereka untuk mencoba hal-hal yang menurut mereka dapat membawa kenikmatan. Bila keinginan mencoba itu dilakukan berulang-ulang akan menggiring mereka ke dalam “kenikmatan”  dan “kecanduan” terhadap minuman keras dan obat-obat terlarang (narkoba) dan pada gilirannya akan menghancurkan masa depan mereka sendiri. Lihatlah dan dengarlah, bagaimana media masa (cetak dan elektronik), mempublikasikan tentang korban Miras dan Narkoba yang meninggal secara menggenaskan. Ini sungguh menyedihkan.
        Yang menarik untuk dikaji adalah bahwa kendati orang semakin mengetahui dampak dari Miras dan Narkoba, tetapi semakin gencar pula orang memproduksi, mengedar, mengecer dan mengkonsumsi narkoba dan miras. Paling tidak ada dua hal yang dijadikan alasan yaitu ; Pertama ; Alasan Ekonomi. Mahalnya harga miras (sopi) dan obat-obat terlarang membuat banyak orang tergiur untuk mendapatkan keuntungan besar. Sehingga mereka tidak pernah memikirkan dampaknya terhadap lingkungan, yang penting dapat untung besar. Kedua : Berkembangnya sikap hidup “hedonisme” (kenikmatan) dikalangan banyak orang (termasuk pemuda dan remaja), sehingga kendati orang tahu akan dampak negatif dari miras dan narkoba, namun tetap  saja mereka berusaha untuk menggunakannya, demi mencapai sebuah kenikmatan hidup.  Karena itu kalau dikesempatan ini, Jemaat GPM Dobo menyempatkan diri untuk melakukan pembinaan terhadap pemuda gereja terkait dengan topic minuman keras dan narkoba yang disoroti dari aspek Kesehatan, Hukum dan Alkitabiah,  ini menjadi hal yang penting dan sangat strategis. Dikatakan sangat strategis oleh karena dengan menyoroti topic ini dari 3 pendekatan di atas, berarti kita sementara berupaya untuk membangun sinergisitas antara pihak pemerintah, keamanan dan gereja dalam upaya memberantas Minuman Keras dan Narkoba yang menjadi penyakit masyarakat yang sangat berbahaya itu. Dan ini adalah wujud komitmen gereja dalam mempersiapkan generasi muda gereja yang adalah bagian integral dari generasi bangsa untuk membangun Indonesia masa depan dengan lebih baik.
        Saya mendapat giliran untuk membahasnya dari sisi Alkitabiah. Dalam kesadaran terhadap ketiadaaan referensi kepustakaan tentang topic ini, maka saya ingin membangun percakapan kita dengan berbasis pada Alkitab.

B. Bagaimana Alkitab berbicara tentang Miras dan Narkoba.

1. Pengertian.
Dalam Alkitab Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru sering sekali kita menjumpai ungkapan minuman keras. Dalam PL disebut dengan kata ; “syekhar” sedangkan dalam PB disebut dengan kata ; “sikera”  Disamping minuman keras ada juga ungkapan anggur. Anggur dalam PL disebut dengan ungkapan ; “Yayin sedangkan dalam PB disebut dengan ungkapan ; “Oinos” Yang pasti bahwa Penulis Alkitab Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru selalu menggunakan kedua ungkapan ini (Anggur dan minuman keras)  secara bersamaan untuk menunjuk kepada minuman beralkahol. Selain itu ada juga ungkapan Tirosy dalam PL dan Gleukos dalam PB yang diartikan dengan “Anggur Baru” atau anggur manis, yaitulah sejenis anggur yang tidak beragi dan tentunya tidak memabukan.
Sedangkan Narkotik dan obat-obat terlarang (Narkoba) hampir tidak kita jumpai dalam Alkitab. Yang kita jumpai hanyalah buah dudaim, yaitu sejenis bunga yang tumbuh tanpa tangkai. Bunga ini mengandung zat narkotik dan digunakan untuk merangsang birahi, karena itu Rahel memintanya dari Lea, kendati ia harus merelakan suaminya (Yakub) tidur dengan Lea. (bd. Kej. 3:17). Dalam Kidung Agung diungkapkan tentang buah-buah dudaim yang harum pada musim semi (bd. Kid.Agung. 7;13).
Terkait dengan topic  di atas maka dalam percakapan ini lebih banyak kita fokuskan kepada Minuman Keras termasuk anggur dalam proses pemanfaatannya dalam Alkitab.


2.      Penggunaan Minuman keras dalam Alkitab.
Realitas kehidupan keagamaan kita cenderung memberikan penilaian yang naïf dan buruk bagi minuman keras termasuk anggur. Hal ini tak bisa kita hindari, oleh karena penilaian itu didasarkan atas berbagai bahaya yang muncul  sebagai akibat dari penyalahgunaan Minuman Keras dan anggur. Namun pada dasarnya Minuman Keras termasuk Anggur bukanlah sesuatu yang bersifat jahat, buruk dan naïf. Hal itu dapat dilihat melalui kesaksian Alkitab sebagai berikut  :

1.      Anggur adalah salah satu berkat yang dianugerahkan Tuhan kepada umat ciptaanNya. Bandingkan kesaksian Kejadian. 27:28 : “Allah akan memberikan kepadamu embun yang dari langit dan tanah-tanah gemuk di bumi dan gandum serta anggur berlimpah-limpah “.  Perhatikan pula mijizat tentang air berubah menjadi anggur yang dilakukan Yesus pada suatu pesta pernikahan yang di Kana di Galilea (bd. Yohanes 2 : 1-10). Jadi anggur adalah sebuah berkat dan bukan kutuk.

2.      Anggur adalah suatu alat persembahan yang berkenaan kepada Allah.
Dalam Keluaran 22 :29 disebutkan : “Janganlah lalai mempersembahkan hasil gandummu dan hasil anggurmu. …………… haruslah kaupersembahkan kepada-Ku”.  Dalam Bilangan 15:10 disebutkan bahwa ; “sebagai korban curahan haruslah kaupersembahkan setengah hin anggur. Itulah korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN”.

3.      Anggur digunakan untuk menjaga kesehatan tubuh dan untuk  pengobatan.
Bandingkan ayat-ayat berikut ; “ Dalam Timotius: 5:23 disebutkan : “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah. Demikian juga proses pengobatan yang dilakukan oleh orang Samaria yang murah hati. Jelasnya dikatakan; “Ia pergi kepadanya dan membalut luka-lukanya, sesudah ia menyiraminya dengan minyak dan anggur” (bd. Lukas 10 : 34)

4.      Anggur dilihat sebagai wujud Kasih Allah.
Hal itu terlihat ketika Yesus mengangkat cawan yang berisi anggur dan dengan lantang angkat bicara : “:Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku, yang ditumpahkan bagi kamu” (bd. Lukas 22:20).  Akta inilah yang kemudian kita wujudkan setiap kali dalam pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus.

Dengan menghadapkan pandangan seperti ini maka sekali lagi perlu ditegaskan bahwa pada hakekatnya minuman keras itu baik. Justru manusialah yang telah menyalahgunakannya sehingga berdampak buruk bagi kehidupan manusia itu sendiri dan lingkungannya. Karena itu kita harus merubah paradigma kita yang cenderung menghakimi minuman keras sebagai sesuatu yang naïf.
Demikian pula dengan Narkotik, yang pada hakekatnya adalah obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit,  yang sangat bermanfaat dalam proses pengobatan. Tetapi kemudian disalahgunakan oleh manusia dan akhirnya berdampak negatif  terhadap kehidupannya.
 Terhadap penyalahgunaan Minuman Keras ini, Alkitab dengan keras menghadapkan berbagai bahaya yang akan timbul.. Bahaya itu dapat disebutkan sebagai berikut ;

1.      Penyalahgunaan minuman keras akan menimbulkan kekacauan, keributan, kecelakaan sampai dengan kematian.
Mari kita perhatikan beberapa teks Alkitab di bawah ini;
v Amsal 20 : 1 ; menegaskan Anggur adalah pencemooh, minuman keras adalah peribut.
v Amsal 31 : 6 ; menegaskan celakalah mereka yang bangun pagi-pagi dan terus mencari minuman keras, dan duduk-duduk sampai malam hari, sedang badannya dihangatkan anggur.
v Yesaya 5 : 22 ; Celakalah mereka yang menjadi jago minum dan juara dalam mencampur minuman keras.
v Jangan melihat kepada anggur, kalau merah menarik warnanya dan mengilau dalam cawan, yang mengalir masuk dengan nikmat, tetapi kemudian memagut seperti ular dan menyemburkan bisa seperti beludak (Amsal 23 ; 31-32).
Teks-teks di atas mengindikasikan betapa keributan, kekecauan, kecelakaan bahkan kematian akan dialami oleh para konsumen miras, bila mereka melakukannya secara terus menerus. Kita perhatikan perkelahian antar pemuda, suami dan istri cekcok, kecelakaan lalu lintas sampai dengan saling baku bunuh, justru karena penyalahgunaan miras. 


2.      Penyalahgunaan minuman keras akan merendahkan martabat diri dan keluarga.
Kejadian 9 : 20 ; Setelah ia minum anggur, mabuklah ia dan ia telanjang dalam kemahnya. Rupanya bukan cuma Nuh dan keluarganya yang mengalami nasib buruk akibat penyalahgunaan minuman keras, tetapi banyak juga keluarga Kristen dan terutama pemuda Kristen, yang mempermalukan dirinya dan keluarganya akibat tenggelam dalam kenikmatan miras. (pencurian, seks bebas, perkawinan di bawah umur dll).

3.      Penyalahgunaan minuman keras akan membuat orang tidak dapat bertindak arif dan bijaksana.
Karena itu dalam Amsal 31 ; 6, dengan keras dikatakan “tidaklah pantas bagi raja meminum anggur, ataupun para pembesar mengingini minuman keras. Hal ini pantas saja, oleh karena mana mungkin seorang raja akan memutuskan perkara dengan benar dan adil, sementara ia sendiri berada dalam keadaan mabuk. Disamping itu, minuman keras akan melemahkan susunan saraf dan akan menjadikan manusia menjadi dungu, tidak dapat menguasai jalan pikirannya, tubuhnya menjadi lemah. Hal itu dengan tegas disampaikan dalam Hosea 4:11; “ Anggur dan air anggur menghilangkan daya pikir”. Dalam situasi seperti itu tidak mungkin para pemuda dapat bekerja dan belajar dengan baik.

4.      Penyalahgunaan minuman keras akan membuat orang menjadi miskin.
Dalam Amsal 23:21 disebutkan bahwa si peminum dan si pelahap menjadi miskin. Penegasan penulis Amsal ini sangat beralasan sebab kenyataan membuktikan betapa orang yang menenggelamkan dirinya ke dalam lautan minuman keras, tidak pernah menjalani kehidupan dengan baik. Bukan cuma dirinya tetapi juga keluarganya. Demi kepuasaaan dirinya, ia akan menjual apa saja yang ada padanya, termasuk “jati dirinya”. Dan ujung dari semua tindakaknnya adalah kemiskinan dan kemelaratan.


5.      Penyalahgunaan minuman keras adalah suatu dosa.
Perhatikanlah apa yang disampaikan Paulus dalam I Korintus 6 : 10 ; “Pemabuk tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah”.  Orang yang tidak mendapat bagian dalam Kerajaan Allah adalah orang berdosa yaitu orang yang hidupnya tidak sesuai dengan kehendak Allah.  Karena itu dalam kesadaran bahwa penyalahgunaan minuman keras dan narkotik adalah suatu dosa, maka sebagai orang-orang yang sudah diselamatkan oleh Allah dalam Kristus Yesus, haruslah membebaskan diri dari dosa itu.

Dari seluruh gambaran tentang bahaya penyalahgunaan minuman keras di atas, kita tiba pada kesimpulan bahwa bahaya minuman keras itu tidak saja menghancurkan kehidupan fisik (jasmaniah) dan lingkungan, tetapi juga kehidupan spiritual. Kenyataan ini mesti mendorong setiap orang untuk menghindarkan diri dari penyalahgunaan minuman keras.
Sementara bicara tentang bahaya narkoba (heroin, ganja, ekstasi, sabu-sabu) tentunya sama saja dengan bahaya penyalahgunaan minuman keras. Oleh karena itu tidak saja minuman keras yang mesti dihindari tetapi Narkobapun harus dijauhkan dari kehidupan kita.


C.  Bagaimana Sikap Pemuda Gereja Terhadap Minuman Keras dan Narkoba
Setelah dihadapkan pandangan Alkitab tentang Minuman Keras dan Narkoba serta dampaknya terhadap kehidupan manusia dan lingkungan, maka pada bagian ini saya ingin mengajak kita untuk terlibat dalam percakapan tentang Sikap Pemuda Gereja terhadap Minuman keras dan Narkoba.
Percakapan ini kita bangun dengan jalan, Pertama ; Melihat persoalan-persoalan kontekstual yang terkait dengan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba yang muncul dalam jemaat dan masyarakat kita. Kedua : Menemukan langkah-langkah penanganan yang efektif, sebagai kontirbusi Pemuda Gereja terhadap upaya Gereja, Pemerintah dan Keamanan dalam meminimalisir bahkan memberantas penyalahgunaan minuman keras.


“SOLI  DEO  GLORIA”



Pantai Durjela, 16 November 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar