MINUMAN
KERAS DAN NARKOBA
Suatu Tinjauan Alkitabiah
(Disampaikan dalam kegiatan Pembinaan
Spiritual Pemuda Gereja
yang dilaksanakan oleh Klasis GPM P.P.Aru dalam Kerjasama
dengan Polsek P.P.Aru)
Oleh : Pdt. Jan. Z. Matatula, S.Th.
A. Pengantar.
Minuman Keras (Miras) dan Narkoba menjadi topic yang tidak
habis-habisnya dipercakapkan diberbagai kesempatan dan oleh berbagai pihak.
Mulai dari instansi Pemerintah (Kesehatan, Sosial), POLRI, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), dan kelompok peduli lainnya, begitu antusias mempercakapkan
tentang Minuman Keras dan Narkoba. Hal ini dilakukan untuk mengatasi dan
mencegah semakin banyaknya korban berjatuhan akibat virus narkotik dan miras
itu.
Sementara kelompok
sasarannya, lebih banyak terfokus kepada para remaja dan pemuda. Kenapa ? Oleh karena kedua kelompok inilah
yang sangat rentan terhadap bahaya miras dan narkoba. Rasa ingin tahu yang
merupakan fenomena dikalangan remaja dan
pemuda akan mendorong mereka untuk mencoba hal-hal yang menurut mereka dapat
membawa kenikmatan. Bila keinginan mencoba itu dilakukan berulang-ulang akan menggiring
mereka ke dalam “kenikmatan” dan
“kecanduan” terhadap minuman keras dan obat-obat terlarang (narkoba) dan pada
gilirannya akan menghancurkan masa depan mereka sendiri. Lihatlah dan
dengarlah, bagaimana media masa (cetak dan elektronik), mempublikasikan tentang
korban Miras dan Narkoba yang meninggal secara menggenaskan. Ini sungguh
menyedihkan.
Yang menarik untuk dikaji adalah bahwa kendati orang semakin
mengetahui dampak dari Miras dan Narkoba, tetapi semakin gencar pula orang
memproduksi, mengedar, mengecer dan mengkonsumsi narkoba dan miras. Paling
tidak ada dua hal yang dijadikan alasan yaitu ; Pertama ; Alasan
Ekonomi. Mahalnya harga miras (sopi) dan obat-obat terlarang membuat
banyak orang tergiur untuk mendapatkan keuntungan besar. Sehingga mereka tidak
pernah memikirkan dampaknya terhadap lingkungan, yang penting dapat untung
besar. Kedua : Berkembangnya sikap hidup “hedonisme” (kenikmatan)
dikalangan banyak orang (termasuk pemuda dan remaja), sehingga kendati orang
tahu akan dampak negatif dari miras dan narkoba, namun tetap saja mereka berusaha untuk menggunakannya,
demi mencapai sebuah kenikmatan hidup. Karena
itu kalau dikesempatan ini, Jemaat GPM Dobo menyempatkan diri untuk melakukan
pembinaan terhadap pemuda gereja terkait dengan topic minuman keras dan narkoba
yang disoroti dari aspek Kesehatan, Hukum dan Alkitabiah, ini menjadi hal yang penting dan sangat
strategis. Dikatakan sangat strategis oleh karena dengan menyoroti topic ini
dari 3 pendekatan di atas, berarti kita sementara berupaya untuk membangun
sinergisitas antara pihak pemerintah, keamanan dan gereja dalam upaya
memberantas Minuman Keras dan Narkoba yang menjadi penyakit masyarakat yang
sangat berbahaya itu. Dan ini adalah wujud komitmen gereja dalam mempersiapkan
generasi muda gereja yang adalah bagian integral dari generasi bangsa untuk
membangun Indonesia masa depan dengan lebih baik.
Saya mendapat giliran untuk membahasnya dari sisi Alkitabiah.
Dalam kesadaran terhadap ketiadaaan referensi kepustakaan tentang topic ini,
maka saya ingin membangun percakapan kita dengan berbasis pada Alkitab.
B. Bagaimana
Alkitab berbicara tentang Miras dan Narkoba.
1. Pengertian.
Dalam Alkitab Perjanjian
Lama maupun Perjanjian Baru sering sekali kita menjumpai ungkapan minuman keras.
Dalam PL disebut dengan kata ; “syekhar” sedangkan dalam PB disebut dengan kata
; “sikera” Disamping minuman keras ada
juga ungkapan anggur. Anggur dalam PL disebut dengan ungkapan ; “Yayin
sedangkan dalam PB disebut dengan ungkapan ; “Oinos” Yang pasti bahwa Penulis
Alkitab Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru selalu menggunakan kedua
ungkapan ini (Anggur dan minuman keras) secara bersamaan untuk menunjuk kepada minuman
beralkahol. Selain itu ada juga ungkapan Tirosy dalam PL dan Gleukos dalam PB
yang diartikan dengan “Anggur Baru” atau anggur manis, yaitulah sejenis anggur
yang tidak beragi dan tentunya tidak memabukan.
Sedangkan Narkotik dan
obat-obat terlarang (Narkoba) hampir tidak kita jumpai dalam Alkitab. Yang kita
jumpai hanyalah buah dudaim, yaitu sejenis bunga yang tumbuh tanpa tangkai.
Bunga ini mengandung zat narkotik dan digunakan untuk merangsang birahi, karena
itu Rahel memintanya dari Lea, kendati ia harus merelakan suaminya (Yakub)
tidur dengan Lea. (bd. Kej. 3:17). Dalam Kidung Agung diungkapkan tentang
buah-buah dudaim yang harum pada musim semi (bd. Kid.Agung. 7;13).
Terkait dengan topic di atas maka dalam percakapan ini lebih
banyak kita fokuskan kepada Minuman Keras termasuk anggur dalam proses
pemanfaatannya dalam Alkitab.
2. Penggunaan
Minuman keras dalam Alkitab.
Realitas kehidupan
keagamaan kita cenderung memberikan penilaian yang naïf dan buruk bagi minuman
keras termasuk anggur. Hal ini tak bisa kita hindari, oleh karena penilaian itu
didasarkan atas berbagai bahaya yang muncul sebagai akibat dari penyalahgunaan Minuman
Keras dan anggur. Namun pada dasarnya Minuman Keras termasuk Anggur bukanlah
sesuatu yang bersifat jahat, buruk dan naïf. Hal itu dapat dilihat melalui
kesaksian Alkitab sebagai berikut :
1. Anggur adalah salah satu berkat yang
dianugerahkan Tuhan kepada umat ciptaanNya. Bandingkan kesaksian Kejadian. 27:28 :
“Allah akan memberikan kepadamu embun yang dari langit dan tanah-tanah gemuk di
bumi dan gandum serta anggur berlimpah-limpah
“. Perhatikan pula mijizat tentang air
berubah menjadi anggur yang dilakukan Yesus pada suatu pesta pernikahan yang di
Kana di Galilea (bd. Yohanes 2 : 1-10). Jadi anggur adalah sebuah berkat dan
bukan kutuk.
2. Anggur adalah suatu alat persembahan
yang berkenaan kepada Allah.
Dalam Keluaran 22 :29
disebutkan : “Janganlah lalai mempersembahkan hasil gandummu dan hasil anggurmu. …………… haruslah
kaupersembahkan kepada-Ku”. Dalam
Bilangan 15:10 disebutkan bahwa ; “sebagai korban curahan haruslah
kaupersembahkan setengah hin anggur. Itulah korban api-apian yang baunya
menyenangkan bagi TUHAN”.
3.
Anggur digunakan untuk menjaga
kesehatan tubuh dan untuk pengobatan.
Bandingkan ayat-ayat berikut ; “ Dalam Timotius: 5:23 disebutkan
: “Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering
lemah. Demikian juga proses pengobatan yang dilakukan oleh orang Samaria yang
murah hati. Jelasnya dikatakan; “Ia pergi kepadanya dan membalut luka-lukanya,
sesudah ia menyiraminya dengan minyak dan anggur” (bd. Lukas 10 : 34)
4.
Anggur dilihat sebagai wujud Kasih
Allah.
Hal itu terlihat ketika Yesus mengangkat cawan yang berisi anggur dan dengan lantang angkat bicara
: “:Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku, yang ditumpahkan bagi kamu”
(bd. Lukas 22:20). Akta inilah yang
kemudian kita wujudkan setiap kali dalam pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus.
Dengan menghadapkan
pandangan seperti ini maka sekali lagi perlu ditegaskan bahwa pada hakekatnya
minuman keras itu baik. Justru manusialah yang telah menyalahgunakannya
sehingga berdampak buruk bagi kehidupan manusia itu sendiri dan lingkungannya.
Karena itu kita harus merubah paradigma kita yang cenderung menghakimi minuman
keras sebagai sesuatu yang naïf.
Demikian pula dengan
Narkotik, yang pada hakekatnya adalah obat untuk menenangkan saraf,
menghilangkan rasa sakit, yang sangat bermanfaat
dalam proses pengobatan. Tetapi kemudian disalahgunakan oleh manusia dan akhirnya
berdampak negatif terhadap kehidupannya.
Terhadap penyalahgunaan Minuman Keras ini, Alkitab
dengan keras menghadapkan berbagai bahaya yang akan timbul.. Bahaya itu dapat
disebutkan sebagai berikut ;
1. Penyalahgunaan minuman keras akan
menimbulkan kekacauan, keributan, kecelakaan sampai dengan kematian.
Mari kita perhatikan
beberapa teks Alkitab di bawah ini;
v Amsal 20 : 1 ; menegaskan Anggur adalah
pencemooh, minuman keras adalah peribut.
v Amsal 31 : 6 ; menegaskan celakalah
mereka yang bangun pagi-pagi dan terus mencari minuman keras, dan duduk-duduk
sampai malam hari, sedang badannya dihangatkan anggur.
v Yesaya 5 : 22 ; Celakalah mereka yang
menjadi jago minum dan juara dalam mencampur minuman keras.
v Jangan melihat kepada anggur, kalau
merah menarik warnanya dan mengilau dalam cawan, yang mengalir masuk dengan
nikmat, tetapi kemudian memagut seperti ular dan menyemburkan bisa seperti
beludak (Amsal 23 ; 31-32).
Teks-teks di atas mengindikasikan betapa
keributan, kekecauan, kecelakaan bahkan kematian akan dialami oleh para
konsumen miras, bila mereka melakukannya secara terus menerus. Kita perhatikan
perkelahian antar pemuda, suami dan istri cekcok, kecelakaan lalu lintas sampai
dengan saling baku bunuh, justru karena penyalahgunaan miras.
2. Penyalahgunaan minuman keras akan merendahkan
martabat diri dan keluarga.
Kejadian 9 : 20 ; Setelah
ia minum anggur, mabuklah ia dan ia telanjang dalam kemahnya. Rupanya bukan cuma
Nuh dan keluarganya yang mengalami nasib buruk akibat penyalahgunaan minuman
keras, tetapi banyak juga keluarga Kristen dan terutama pemuda Kristen, yang
mempermalukan dirinya dan keluarganya akibat tenggelam dalam kenikmatan miras.
(pencurian, seks bebas, perkawinan di bawah umur dll).
3. Penyalahgunaan minuman keras akan
membuat orang tidak dapat bertindak arif dan bijaksana.
Karena itu dalam Amsal 31
; 6, dengan keras dikatakan “tidaklah pantas bagi raja meminum anggur, ataupun
para pembesar mengingini minuman keras. Hal ini pantas saja, oleh karena mana
mungkin seorang raja akan memutuskan perkara dengan benar dan adil, sementara
ia sendiri berada dalam keadaan mabuk. Disamping itu, minuman keras akan
melemahkan susunan saraf dan akan menjadikan manusia menjadi dungu, tidak dapat
menguasai jalan pikirannya, tubuhnya menjadi lemah. Hal itu dengan tegas
disampaikan dalam Hosea 4:11; “ Anggur dan air anggur menghilangkan daya
pikir”. Dalam situasi seperti itu tidak mungkin para pemuda dapat bekerja dan
belajar dengan baik.
4. Penyalahgunaan minuman keras akan
membuat orang menjadi miskin.
Dalam Amsal 23:21
disebutkan bahwa si peminum dan si pelahap menjadi miskin. Penegasan penulis
Amsal ini sangat beralasan sebab kenyataan membuktikan betapa orang yang
menenggelamkan dirinya ke dalam lautan minuman keras, tidak pernah menjalani
kehidupan dengan baik. Bukan cuma dirinya tetapi juga keluarganya. Demi
kepuasaaan dirinya, ia akan menjual apa saja yang ada padanya, termasuk “jati
dirinya”. Dan ujung dari semua tindakaknnya adalah kemiskinan dan kemelaratan.
5. Penyalahgunaan minuman keras adalah
suatu dosa.
Perhatikanlah apa yang
disampaikan Paulus dalam I Korintus 6 : 10 ; “Pemabuk tidak akan mendapat
bagian dalam Kerajaan Allah”. Orang yang
tidak mendapat bagian dalam Kerajaan Allah adalah orang berdosa yaitu orang
yang hidupnya tidak sesuai dengan kehendak Allah. Karena itu dalam kesadaran bahwa
penyalahgunaan minuman keras dan narkotik adalah suatu dosa, maka sebagai
orang-orang yang sudah diselamatkan oleh Allah dalam Kristus Yesus, haruslah
membebaskan diri dari dosa itu.
Dari seluruh gambaran
tentang bahaya penyalahgunaan minuman keras di atas, kita tiba pada kesimpulan
bahwa bahaya minuman keras itu tidak saja menghancurkan kehidupan fisik
(jasmaniah) dan lingkungan, tetapi juga kehidupan spiritual. Kenyataan ini
mesti mendorong setiap orang untuk menghindarkan diri dari penyalahgunaan
minuman keras.
Sementara bicara tentang
bahaya narkoba (heroin, ganja, ekstasi, sabu-sabu) tentunya sama saja dengan
bahaya penyalahgunaan minuman keras. Oleh karena itu tidak saja minuman keras
yang mesti dihindari tetapi Narkobapun harus dijauhkan dari kehidupan kita.
C. Bagaimana
Sikap Pemuda Gereja Terhadap Minuman Keras dan Narkoba
Setelah dihadapkan pandangan Alkitab
tentang Minuman Keras dan Narkoba serta dampaknya terhadap kehidupan manusia
dan lingkungan, maka pada bagian ini saya ingin mengajak kita untuk terlibat
dalam percakapan tentang Sikap Pemuda Gereja terhadap Minuman keras dan
Narkoba.
Percakapan ini kita bangun dengan jalan,
Pertama ; Melihat
persoalan-persoalan kontekstual yang terkait dengan penyalahgunaan minuman
keras dan narkoba yang muncul dalam jemaat dan masyarakat kita. Kedua : Menemukan langkah-langkah
penanganan yang efektif, sebagai kontirbusi Pemuda Gereja terhadap upaya
Gereja, Pemerintah dan Keamanan dalam meminimalisir bahkan memberantas
penyalahgunaan minuman keras.
“SOLI DEO
GLORIA”
Pantai
Durjela, 16 November 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar